"Gagasan yang baik akan menemukan jalannya ketika bertemu dengan pemimpin yang memiliki keberanian untuk menjadikannya sebuah kebijakan."
Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat atas diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 160 Tahun 2026 tentang Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/sederajat di Provinsi Sumatera Barat, tertanggal 7 Juli 2026.
Bagi sebagian orang, surat edaran mungkin hanya dipandang sebagai sebuah dokumen administrasi pemerintahan. Namun bagi saya, surat edaran tersebut merupakan sebuah tonggak penting yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pembangunan manusia melalui jalur pendidikan. Ini adalah bukti bahwa persoalan kependudukan tidak lagi dipandang sebagai urusan satu instansi semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pembangunan.
Pada tanggal 29 Januari 2026, saya pernah menulis sebuah artikel berjudul "Sekolah Siaga Kependudukan: Agenda Mendesak Kebijakan Publik Menuju Indonesia Emas 2045." Dalam tulisan tersebut saya menyampaikan bahwa pendidikan kependudukan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah karena kualitas penduduk masa depan dibentuk sejak usia sekolah. Kemudian pada tanggal 20 Februari 2026, saya kembali menulis artikel berjudul "Sekolah Siaga Kependudukan (SSK): Benteng Moral dan Masa Depan Generasi Ranah Minang" kedua artiket tersebut dipublikasikan melalui website Kemendukbangga Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kedua tulisan tersebut lahir dari sebuah keyakinan bahwa membangun generasi unggul tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga harus memperkuat karakter, wawasan kependudukan, ketahanan keluarga, kesehatan reproduksi, perencanaan masa depan, serta nilai-nilai moral dan budaya.
Alhamdulillah, beberapa bulan setelah gagasan tersebut disampaikan melalui ruang publik, kini hadir sebuah kebijakan yang memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan di Sumatera Barat. Tentu saya tidak mengklaim bahwa kebijakan ini lahir karena tulisan-tulisan tersebut. Kebijakan publik merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pemikiran, kajian, dan kerja keras banyak pihak. Namun sebagai seseorang yang selama ini ikut mengampanyekan pentingnya Sekolah Siaga Kependudukan, saya merasa sangat bersyukur melihat bahwa gagasan tersebut kini memperoleh dukungan yang lebih kuat melalui kebijakan pemerintah provinsi.
Surat Edaran Gubernur ini merupakan bentuk kepemimpinan yang visioner. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari pernikahan usia anak, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, perundungan, rendahnya literasi digital, hingga persoalan kesehatan reproduksi remaja, kehadiran Sekolah Siaga Kependudukan menjadi salah satu ikhtiar strategis untuk membangun generasi yang lebih siap menghadapi masa depan.
Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kehidupan. Melalui Sekolah Siaga Kependudukan, peserta didik diajak memahami bahwa setiap keputusan yang mereka ambil hari ini akan memengaruhi kualitas kehidupan mereka di masa depan. Mereka belajar merencanakan pendidikan, karier, kehidupan berkeluarga, menjaga kesehatan, menghormati sesama, serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Saya juga meyakini bahwa kebijakan ini sangat sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Bonus demografi yang saat ini sedang dihadapi Indonesia hanya akan menjadi keuntungan apabila penduduk usia produktif memiliki kualitas yang baik. Sebaliknya, tanpa pembinaan sejak dini, bonus demografi justru dapat berubah menjadi beban pembangunan. Oleh karena itu, pendidikan kependudukan melalui Sekolah Siaga Kependudukan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi akan dirasakan oleh generasi mendatang.
Ucapan terima kasih ini juga saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya kebijakan tersebut, mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pendidikan, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, para kepala sekolah, guru, penyuluh keluarga berencana, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini terus memperjuangkan pentingnya pendidikan kependudukan.
Namun demikian, terbitnya surat edaran bukanlah akhir dari sebuah perjalanan. Justru inilah awal dari pekerjaan besar yang harus kita lakukan bersama. Kebijakan akan memberikan manfaat apabila diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan. Oleh karena itu, besar harapan saya agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat segera menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur ini melalui kebijakan daerah masing-masing.
Langkah tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk penyusunan regulasi turunan, pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan di setiap SMP, MTs, SMA, MA, dan sekolah sederajat, penguatan kapasitas guru, penyediaan pojok kependudukan, integrasi materi kependudukan dalam kegiatan pembelajaran, hingga pelaksanaan berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan siswa, orang tua, dan masyarakat.
Dengan adanya dukungan pemerintah kabupaten dan kota, implementasi Sekolah Siaga Kependudukan akan menjadi lebih terarah, merata, dan berkelanjutan. Saya optimistis bahwa Sumatera Barat dapat menjadi salah satu provinsi yang berhasil menjadikan pendidikan kependudukan sebagai budaya sekolah yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Akhirnya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat atas kepedulian dan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia melalui kebijakan Sekolah Siaga Kependudukan. Semoga kebijakan ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya, melahirkan generasi Sumatera Barat yang cerdas, berkarakter, berakhlak mulia, serta mampu menjadi pemimpin bangsa di masa depan.
Mari kita jadikan Sekolah Siaga Kependudukan bukan sekadar program, tetapi sebagai gerakan bersama dalam menyiapkan generasi emas Sumatera Barat menuju Indonesia Emas 2045. Semoga seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera mengambil langkah nyata agar semangat yang telah dimulai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik di Ranah Minang.
Terima kasih, Bapak Gubernur. Hari ini Bapak tidak hanya menerbitkan sebuah surat edaran, tetapi juga menyalakan harapan bagi masa depan generasi Sumatera Barat.
Oleh : Marwis, SKM, M.Kes (Staf DPPKB Padang Pariaman)